Serangan 1 Maret 1949 dan Perjanjian Roem-Royen (bagian 2. Habis)
Mamuba.sch.id. Serangan umum 1 Maret 1949 membawa arti penting bagi posisi Indonesia di mata internasional. Selain membuktikan eksistensi TNI yang masih kuat, Indonesia memiliki posisi tawar melalui perundingan di Dewan Keamanan PBB.
Serangan pada 1 Maret 1949 mampu membuka mata dunia bahwa propaganda yang dilancarkan oleh Belanda adalah kebohongan belaka. Atas petunjuk dari Dewan Keamanan PBB dan UNCI, perundingan antara Belanda dan Indonesia harus dibuka kembali.
Pada 14 April 1949, diadakanlah perundingan di Hotel des Indes Jakarta yang dipimpin oleh Merle Cochran selaku wakil PBB. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Mr. Mohammad Roem dan Mr. Ali Sastroamidjojo, sedangkan anggotanya terdiri atas Dr. Leimena, Ir. Juanda, Prof. Dr.Soepomo, Mr. A.K. Pringgodigdo, dan Mr. Latuharhary.
Baca juga:Memahami Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 (bagian 1)
Belanda di pihak lain diwakili oleh Dr. J.H. Van Roijen, dengan anggotanya meliputi Mr. N.S. Blom, Mr. A.S. Jacob, dan R.J.J. Van Der Velde. Perjanjian alot itu akhirnya ditandatangani pada 7 Mei 1949. Isi dari perjanjian ini sebenarnya merupakan pernyataan kesediaan antara kedua belah pihak untuk berdamai.
Pihak delegasi Indonesia dalam perjanjian tersebut menyatakan kesediaannya untuk:
- Mengeluarkan perintah kepada “pengikut Republik yang bersenjata” untuk menghentikan perang gerilya;
- Melakukan kerja sama dalam mengembalikan perdamaian, serta menjaga ketertiban dan keamanan;
- Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang serius dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat
Pihak delegasi Belanda dalam perjanjian itu menyatakan kesediaannya untuk: Menyetujui kembalinya pemerintahan Indonesia ke Yogyakarta; Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik; Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh RI sebelum tanggal 19 Desember 1949, dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan Republik; Menyetujui adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat; Berusaha dengan sesungguh-sungguhnya supaya KMB segera diadakan setelah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.
Kembali ke Yogyakarta
Pada akhirnya, TNI akhirnya menguasai kembali Kota Yogyakarta. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pada 20 Juni 1949 dan 1 Juli 1949, sepanjang jalan dari Tugu hingga Pasar Beringharjo dijaga ketat dan ditutup untuk umum.
Setelah tentara Belanda meninggalkan Yogyakarta pada 19 Juni 1949, tugas pengamanan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari Komandan Sub Wehrkreise III Letkol Soeharto.
Sesuai dengan situasi baru itulah, Soeharto tidak hanya bertanggung jawab kepada Gubernur Militer III/Divisi III, tetapi juga kepada Koordinator Keamanan Republik Indonesia, yaitu Hamengkubuwana IX.
Dengan keamanan yang semakin terjaga itu, persiapan untuk menerima kedatangan para pemimpin Republik Indonesia semakin sempurna. Pada 6 Juli 1949, Soekarno, Mohammad Hatta, dan rombongan tiba di Yogyakarta dari pengasingannya di Pulau Bangka.
Kembalinya para tokoh-tokoh tersebut membuat Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta kembali berjalan dengan lancar, serta siap menghadapi momentum penting kehidupan bangsa.
Baca juga: Raker Wasis: Evaluasi dan Rencanakan Program ke Depan
Konferensi Inter Indonesia
Sejak kembalinya para pemimpin ke Yogyakarta, perundingan dengan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) yang telah dirintis di Bangka kembali dibuka. Pembahasannya adalah pembentukan pemerintahan peralihan sebelum terbentuknya Negara Indonesia Serikat.
Pada 19–22 Juli 1949, diadakanlah perundingan antara kedua belah pihak yang disebut Konferensi Inter Indonesia di Yogyakarta. Konferensi itu memperlihatkan jika politik adu domba Belanda untuk memisahkan daerah-daerah di luar republik akhirnya mengalami kegagalan.
Perundingan tersebut menghasilkan persetujuan mengenai bentuk dan hal-hal yang berkaitan dengan ketatanegaraan Negara Indonesia Serikat, antara lain:
- Negara Indonesia Serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) berdasarkan demokrasi dan federalisme;
- Republik Indonesia Serikat dikepalai oleh seorang presiden konstitusional dan dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR);
- Pembentukan dua badan perwakilan, yaitu sebuah dewan perwakilan rakyat dan sebuah dewan perwakilan negara bagian senat. Pertama kali akan dibentuk dengan perwakilan rakyat sementara;
- Pemerintahan federal sementara akan menerima kedaulatan tidak hanya dari pihak Belanda saja, tetapi dari pihak Republik Indonesia juga pada saat yang sama.
Penyerahan Kembali PDRI
Peristiwa penting selanjutnya adalah penyerahan kembali mandat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) kepada Presiden Republik Indonesia, yang diwakili oleh Wakil Presiden dan Perdana Menteri Mohammad Hatta pada 31 Juli 1949. Pada malam harinya, kemudian dilanjutkan dengan keputusan untuk mengangkat Hamengkubuwana IX sebagai Menteri Pertahanan dan Koordinator Keamanan Republik Indonesia.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Di Bawah Langit Malam, Sepuluh Obor Menyalakan Satu Tekad
Mamuba.sch.id- Malam itu, langit di atas halaman MA Matholiul Ulum Banjaragung seperti ikut menahan napas. Pukul 19.30 WIB, keheningan malam pecah bukan oleh sorak-sorai, melainkan
MAKESTA Warnai MATAMUDA 2026 MA Matholiul Ulum Banjaragung
Mamuba.sch.id- Masa Kesetiaan Anggota (MAKESTA) menjadi salah satu rangkaian acara yang mewarnai Masa Ta'aruf Murid Baru (MATAMUDA) 2026 MA Matholiul Ulum Banjaragung. Kegiatan ini
MA Matholiul Ulum Banjaragung Gelar Tes Wawancara Potensi Akademik dan Baca Al-Qur'an Bagi Murid Baru
Mamuba.sch.id- MA Matholiul Ulum Banjaragung menggelar Tes Wawancara Potensi Akademik dan Tes Baca Al-Qur'an sebagai bagian dari rangkaian Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) tah
Panitia MATAMUDA 2026 MA Matholiul Ulum Banjaragung Ikuti Pelatihan, Siap Sambut Peserta Didik Baru
Mamuba.sch.id- Panitia Masa Ta'aruf Peserta Didik Baru (MATAMUDA) 2026 MA Matholiul Ulum Banjaragung mengikuti pelatihan selama dua hari, yakni pada 7-8 Juli 2026. Pelatihan ini di
Tiga Peserta Didik MA Matholiul Ulum Banjaragung Lolos Seleksi UMPTKIN, Tembus Kampus Negeri Ternama
Mamuba.sch.id- Kabar membanggakan kembali datang dari MA Matholiul Ulum Banjaragung. Sebanyak tiga peserta didiknya dinyatakan lulus seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan
MA Matholiul Ulum Banjaragung Gelar LPJ Sambil Rekreasi di Bendungan Logung Kudus
Mamuba.sch.id- Madrasah Aliyah Matholiul Ulum Banjaragung melaksanakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan konsep berbeda, yakni dipadukan dengan kegiatan rekreasi di Bendungan
MA Matholiul Ulum Banjaragung Teken MoU dengan LPK Andy dan Ahass Muncul Jaya Motor
Mamuba.sch.id- Madrasah Aliyah Matholiul Ulum Banjaragung resmi menjalin kerja sama strategis dengan dua lembaga mitra, yakni Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Andy dan Ahass Muncul Ja
MA Matholiul Ulum Banjaragung Gelar Kurban Idul Adha 2026, Jadikan Ajang Edukasi Fiqih bagi Siswa
Mamuba.sch.id- MA Matholiul Ulum Banjaragung kembali melaksanakan salah satu agenda tahunan yang paling ditunggu-tunggu yaitu penyembelihan hewan kurban. Bertempat di halaman madra
Haflah Akhirussanah MA Matholiul Ulum Banjaragung 2026: Momen Haru Pelepasan 56 Putra-putri Terbaik
Mamuba.sch.id- MA Matholiul Ulum Banjaragung kembali menorehkan momen bersejarah. Pada 13 Mei 2026, madrasah yang bernaung di bawah Yayasan Tarbiyatul Islam Matholiul Ulum Banjarag
MA Matholiul Ulum Banjaragung Menjadi Tuan Rumah Rapat Kerja Dinas KKMA 02 Jepara
Mamuba.sch.id- Madrasah Aliyah (MA) Matholiul Ulum Banjaragung mendapat kehormatan sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Dinas Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) 02 Jepara



